Rabu, 27 Desember 2017

Khalifah Umar Bin Khattab


Khalifah Umar Bin Khattab
(13-23 H/634-644 M)
Umar ibn Al-Khaththab (583-644) yang bernama lengkap Umar Bin Khaththab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang lahir di Mekkah dari suku Adi. Dia adalah salah seorang sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW dan ia salah seorang yang dekat dengan Rasulullah SAW. Ayahnya bernama khathhab bin Nufail Al Shim Al Quraisi dan ibunya Hantamah binti Hasim.Nama lain beliau adalah Abu Hasf (julukan dari Umar bin Khatab).Beliau adalah orang pertama yang dijuluki Amirul Mukminin secara luas oleh umat. Beliau juga di juluki sebagai Al-Faruq, karena sikap yang sangat tegas dalam memisahkan kebenaran dan kebatilan.Dialah sahabat yang pertama kali mengaku terang-terangan masuk islam dengan keislamannya maka dakwah Rosulluloh semakin bertambah kuat. Beliau tumbuh menjadi anak yang sehat, cerdas, dan pemberani. Umar ibn Al-Khaththab terkenal sangat tegas dalam memutuskan sesuatu dan sangat berani dalam membela haknya. Semasa kecil dia suka mengembala kambing milik ayahnya, dan setelah dewasa dia giat berdagang serta sebagai saudagar yang sangat dihormati. Dalam mempertahankan harga dirinya, Umar bin Khattab sangat kuat.

A.   Kepemimpinan Umar Bin Khattab
          Umar bin khattab memerintah selama sepuluh tahun  (13-23/634-644 M). Selama pemerintahannya islam tumbuh dengan pesat . Islam mengambil alih Mesopotamia dari Persia. Dan peninggalan umar bin khattab, menerbitkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang,diadakan kebijakan peraturan perundang-undangan mengenai ketertiban pasar dan ukuran dalam jual beli ,mengatur keberhasilan jalan,dan lain-lain.Di pemerintahan umar ,ia meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna.Kekuasan umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negaranya.Kekhalifaan bagi umar tidak memberikan hak istimewa tertentu. Ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang ada jika itu di perlukan demi tercapainya kemaslahatan umat islam.
Kebesarannya terletak pada keberhasilannya, baik sebagai negarawan yang bijaksana maupun sebagai mujtahid yang ahli dalam  membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan,persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Peranan Umar ibn Al-Khaththab dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politik yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar ibn Al-Khaththab merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, kalau tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar ibn Al-Khaththab, Islam belum tersebar seperti sekarang.
Selama sepuluh tahun pemerintahan Umar ibn Al-Khaththab (13-23 H/634-644 M), sebagai besar ditandai oleh penaklukan-penaklukan untuk melebarkan pengaruh Islam ke luar Arab. Sejarah mencatat, Umar ibn Al-Khaththab telah berhasil membebaskan negeri-negeri jajahan  Imperium Romawi dan Persia yang dimulai dari awal pemerintahan nya, bahkan sejak pemerintahan sebelumnya. Segala tindakan yang dilakukan untuk menghadapi dua kekuatan itu jelas bukan hanya menyangkut kepentingan keagamaan saja, namun untuk kepentingan politik.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi timbulnya konflik antara umat Islam dengan bangsa Romawi dan Persia yang pada akhirnya mendorong umat Islam mengadakan penaklukan negeri Romawi dan Persia, serta negeri-negeri jajahannya.Tindakan pertama yang dilakukan Umar ibn Al-Khaththab untuk menghadapi kekuatan Romawi dan Persia adalah mengutus Saad bin Abi Waqqas untuk menaklukkan Persia dan menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah untuk menggantikan Khalid bin Walid sebagai panglima tertinggi yang sedang menghadapi kekuatan Romawi di Siria. Saad bin Abi Waqqas berangkat dari Madinah memimpin pasukan militer menuju Irak yang sedang dikuasai Persia. Pasukan yang dipimpin Saad bin Abi Waqqas berhasil menerobos pintu gerbang kekuatan Persia. Pertempuran antara keduanya tak dapat dielakkan lagi maka terjadi pertempuran lain di Qadisiyah pada tahun 635 M/14 H. Dalam pertempuran ini, pihak Persia berhasil dipukul mundur oleh kekuatan Islam-Arab yang dipimpin Saad bin Abi Waqqas . Dengan demikian, seluruh wilayah kekuasaan menjadi wilayah kekuasaan pemerintahan Islam.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pada masa pemerintahan Umar ibn Al-Khaththab, kekuatan dua adikuasa dunia dapat diruntuhkan. Hal ini sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan sejarah Islam.
B.    Gaya Kepemimpinan Umar Bin Khattab
Dalam banyak hal, Umar ibn Al-Khaththab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana  dan kreatif, bahkan genius. Umar ibn Al-Khaththab yang dikenal sebagai negarawan, administrator terampil dan pandai, dan seorang pembaharu membuat berbagai kebijakan mengenai pengelolaan wilayah kekuasaan yang sangat luas meliputi Semenanjung Arabia, Palestina, Siria, Irak, Persia dan Mesir. Umar ibn Al-Khaththab menata struktur kekuasaan dan administrasi pemerintahan negara Madinah berdasarkan semangat demokrasi.
Sebagaimana Rasulullah SAW dan Abu Bakar, Khalifah Umar ibn Al-Khaththab juga sangat condong menanamkan semangat demokrasi secara intensif di kalangan rakyat, pemuka masyarakat, dan di kalangan para pejabat atau para administrator pemerintahan. Ia selalu mengadakan musyawarah dengan rakyat untuk memecahkan masalah-masalah umun dan kenegaraan yang di hadapi. Ia tidak bertindak sewenang-wenang dan memutuskan suatu urusan tanpa mengikutsertakan warga negara, baik warga negara muslim maupun warga negara non-muslim.
C.    Hasil Kepemimpinan Umar Bin Khattab
          Pemikiran Khalifah Umar ibn Al-Khaththab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang. Setiap kali muncul permasalahan yang sulit, Umar ibn Al-Khaththab mencari jawabannya dari Al-Qur’an yang sudah dibukukan pada zaman beliau.
Khalifah Umar ibn Al-Khaththab berhasil membuat dasar-dasar pemerintahan yang handal untuk melayani tuntutan masyarakat baru yang terus berkembang. Ia mendirikan dewan, membangun baitul mal, mencetak mata uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakim dan menyelenggarakan “hisbah”.
1.     Pembebasan dan penyebaran islam ke beberapa wilayah
          Dalam hal peperangan, dibawah kepemimpinan Umar ibn Al-Khaththab, orang-orang Arab menyerbu Irak, Siria dan Mesir, itu juga mencapai serangkaian kemenangan besar. Pasukan Islam berhasil mengalahkan pasukan Persia dalam perang Qadisiyah (635 M/14 H), sebagai tanda runtuhnya ibukota Persia. Setelah mengalahkan kerajaan Persia secara keseluruhan, kaum muslimin menghadapi kekuatan kekaisaran Bizantium. Kemenangan yang dicapai mereka adalah di Yarmuk (631 M/16 H) di Palestina Utara, Jerussalem dan menguasai seluruh Siria, Palestina, dan Mesir. Pada 641 M, pasukan Muslim menaklukkan Afrika Utara sampai Cyrenaica. Hanya dua puluh tahun setelah Perang Badar, orang-orangbArab telah menjadi bangsa Arab penakluk. Dengan demikian kepemimpinan Umar ra,kekuasan islam sudah meliputi jazirah ArabiaPalestina,Syuriyah,sebagian besar wilayah Persia dan Mesir.

2.    Perang Yarmuk
Perang yarmuk terjadi di daerah dekat damaskus.pertempuran yarmuk adalah pertempuran antara orang muslim dengan kekaisaran romawi timur dan terjadi pada tahun 636 M.Pertempuran ini ternasuk kedalam pertempuran yang terpenting di dunia,karena dia menandakan gelombang besar pertama penaklukkan muslim di luar arab,dan cepatnya masuk islam ke wilayah PalestinaSyuriyah,dan Mesopotamia yang warganya menganut agama kristen.Ini adalah pertempuran kholid bin walid yang paling gemilang ,dan memperkuat reputasi nya sebagai komando militer..
3.    Pembebasan Baitul Maqdish
Pada tahun 637,setelah pengepungan yang lama terhadap yetussalem akhirnya pasukan islam dapat mengambil alih kota tersebut.Umar di berikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan di undang untuk shalat di gereja. Umar memilih solat di tempat lain agat tidak membahayakan gereja tersebut.55 tahun kemudian masjid umar di didirikan di tempat ia shalat.
4.    Reformasi Birokrasi.
a)    Reformasi administrasi negara.
b)   Reformasi lembaga negara.
c)    Menentukan kalender islam.

D.   Wafat
Beliau menunaikan tugasnya dengan baik hingga akhirnya mati syahid terbunuh pada bulan Dzulhijjah tahun 23 hijria pada usia 63 tahun. Masa jabatannya berakhir ketika ia dibunuh, oleh Abu Lu'luah seorang budak dari Persia.

Daftar Pustaka
Tim Guru MGPK Provinsi Jawa Timur. 2012. Sejarah Kebudayaan Islam. Surabaya: CV Mutiara Ilmu Mojosari Mojokerto.
Abu Bakar,Ridlwan.dkk. 2013. Sejarah Peradaban Islam 1, Surabaya: IAIN Sunan  Ampel Press.
Munir Amin,Samsul. 2013. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: AMZAH.
Supriyadi,Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Pustaka Setia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar