(13-23 H/634-644 M)
Umar ibn Al-Khaththab
(583-644) yang bernama lengkap Umar Bin Khaththab bin Nufail bin Abd Al-Uzza
bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah
khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang lahir di Mekkah dari suku
Adi. Dia
adalah salah seorang sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad
SAW dan ia
salah seorang yang dekat dengan Rasulullah SAW. Ayahnya bernama khathhab bin Nufail Al Shim Al
Quraisi dan ibunya Hantamah binti Hasim.Nama lain beliau adalah Abu Hasf
(julukan dari Umar bin Khatab).Beliau adalah orang pertama yang dijuluki Amirul
Mukminin secara luas oleh umat. Beliau juga di juluki sebagai Al-Faruq, karena
sikap yang sangat tegas dalam memisahkan kebenaran dan kebatilan.Dialah sahabat
yang pertama kali mengaku terang-terangan masuk islam dengan keislamannya maka
dakwah Rosulluloh semakin bertambah kuat. Beliau tumbuh menjadi
anak yang sehat, cerdas, dan pemberani. Umar ibn Al-Khaththab terkenal sangat tegas dalam memutuskan sesuatu dan
sangat berani dalam membela haknya. Semasa kecil dia suka mengembala kambing
milik ayahnya, dan setelah dewasa dia giat berdagang serta sebagai saudagar
yang sangat dihormati. Dalam mempertahankan harga dirinya, Umar bin Khattab
sangat kuat.
A. Kepemimpinan
Umar Bin Khattab
Umar
bin khattab memerintah selama sepuluh tahun (13-23/634-644 M). Selama pemerintahannya
islam tumbuh dengan pesat . Islam mengambil alih Mesopotamia dari Persia. Dan
peninggalan umar bin khattab, menerbitkan pemerintahan dengan mengeluarkan
undang-undang,diadakan kebijakan peraturan perundang-undangan mengenai
ketertiban pasar dan ukuran dalam jual beli ,mengatur keberhasilan jalan,dan
lain-lain.Di pemerintahan umar ,ia meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam
pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang
sempurna.Kekuasan umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga
negaranya.Kekhalifaan bagi umar tidak memberikan hak istimewa tertentu. Ia juga
memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang ada jika itu di
perlukan demi tercapainya kemaslahatan umat islam.
Kebesarannya terletak pada
keberhasilannya, baik sebagai negarawan yang bijaksana maupun sebagai mujtahid
yang ahli dalam membangun negara besar
yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan,persamaan, dan persaudaraan yang
diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Peranan Umar ibn Al-Khaththab
dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol karena
perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politik yang lain. Adanya
penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar ibn Al-Khaththab merupakan
fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada yang
mengatakan, kalau tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa
Umar ibn Al-Khaththab, Islam belum tersebar seperti sekarang.
Selama sepuluh tahun
pemerintahan Umar ibn Al-Khaththab (13-23 H/634-644 M), sebagai besar ditandai
oleh penaklukan-penaklukan untuk melebarkan pengaruh Islam ke luar Arab.
Sejarah mencatat, Umar ibn Al-Khaththab telah berhasil membebaskan
negeri-negeri jajahan Imperium Romawi
dan Persia yang dimulai dari awal pemerintahan nya, bahkan sejak pemerintahan
sebelumnya. Segala tindakan yang dilakukan untuk menghadapi dua kekuatan itu
jelas bukan hanya menyangkut kepentingan keagamaan saja, namun untuk
kepentingan politik.
Faktor-faktor yang
melatarbelakangi timbulnya konflik antara umat Islam dengan bangsa Romawi dan
Persia yang pada akhirnya mendorong umat Islam mengadakan penaklukan negeri
Romawi dan Persia, serta negeri-negeri jajahannya.Tindakan pertama yang
dilakukan Umar ibn Al-Khaththab untuk menghadapi kekuatan Romawi dan Persia
adalah mengutus Saad bin Abi Waqqas untuk menaklukkan Persia dan menunjuk Abu
Ubaidah bin Jarrah untuk menggantikan Khalid bin Walid sebagai panglima tertinggi
yang sedang menghadapi kekuatan Romawi di Siria. Saad bin Abi Waqqas berangkat
dari Madinah memimpin pasukan militer menuju Irak yang sedang dikuasai Persia.
Pasukan yang dipimpin Saad bin Abi Waqqas berhasil menerobos pintu gerbang
kekuatan Persia. Pertempuran antara keduanya tak dapat dielakkan lagi maka
terjadi pertempuran lain di Qadisiyah pada tahun 635 M/14 H. Dalam pertempuran
ini, pihak Persia berhasil dipukul mundur oleh kekuatan Islam-Arab yang
dipimpin Saad bin Abi Waqqas . Dengan demikian, seluruh wilayah kekuasaan
menjadi wilayah kekuasaan pemerintahan Islam.
Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa pada masa pemerintahan Umar ibn Al-Khaththab, kekuatan dua
adikuasa dunia dapat diruntuhkan. Hal ini sangat besar pengaruhnya bagi
perkembangan sejarah Islam.
B. Gaya
Kepemimpinan Umar Bin Khattab
Dalam banyak hal, Umar ibn
Al-Khaththab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan genius. Umar ibn
Al-Khaththab yang dikenal sebagai negarawan, administrator terampil dan pandai,
dan seorang pembaharu membuat berbagai kebijakan mengenai pengelolaan wilayah
kekuasaan yang sangat luas meliputi Semenanjung Arabia, Palestina, Siria, Irak,
Persia dan Mesir. Umar ibn Al-Khaththab menata struktur kekuasaan dan
administrasi pemerintahan negara Madinah berdasarkan semangat demokrasi.
Sebagaimana Rasulullah SAW
dan Abu Bakar, Khalifah Umar ibn Al-Khaththab juga sangat condong menanamkan
semangat demokrasi secara intensif di kalangan rakyat, pemuka masyarakat, dan
di kalangan para pejabat atau para administrator pemerintahan. Ia selalu
mengadakan musyawarah dengan rakyat untuk memecahkan masalah-masalah umun dan
kenegaraan yang di hadapi. Ia tidak bertindak sewenang-wenang dan memutuskan
suatu urusan tanpa mengikutsertakan warga negara, baik warga negara muslim
maupun warga negara non-muslim.
C. Hasil
Kepemimpinan Umar Bin Khattab
Pemikiran
Khalifah Umar ibn Al-Khaththab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku
sampai sekarang. Setiap kali muncul permasalahan yang sulit, Umar ibn
Al-Khaththab mencari jawabannya dari Al-Qur’an yang sudah dibukukan pada zaman
beliau.
Khalifah Umar ibn
Al-Khaththab berhasil membuat dasar-dasar pemerintahan yang handal untuk
melayani tuntutan masyarakat baru yang terus berkembang. Ia mendirikan dewan,
membangun baitul mal, mencetak mata uang, membentuk kesatuan tentara untuk
melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakim dan
menyelenggarakan “hisbah”.
1.
Pembebasan dan penyebaran
islam ke beberapa wilayah
Dalam hal peperangan, dibawah kepemimpinan Umar
ibn Al-Khaththab, orang-orang Arab menyerbu Irak, Siria dan Mesir, itu juga
mencapai serangkaian kemenangan besar. Pasukan Islam berhasil mengalahkan
pasukan Persia dalam perang Qadisiyah (635 M/14 H), sebagai tanda runtuhnya
ibukota Persia. Setelah mengalahkan kerajaan Persia secara keseluruhan, kaum
muslimin menghadapi kekuatan kekaisaran Bizantium. Kemenangan yang dicapai
mereka adalah di Yarmuk (631 M/16 H) di Palestina Utara, Jerussalem dan
menguasai seluruh Siria, Palestina, dan Mesir. Pada 641 M, pasukan Muslim
menaklukkan Afrika Utara sampai Cyrenaica. Hanya dua puluh tahun setelah Perang
Badar, orang-orangbArab telah menjadi bangsa Arab penakluk. Dengan demikian
kepemimpinan Umar ra,kekuasan islam sudah meliputi jazirah
ArabiaPalestina,Syuriyah,sebagian besar wilayah Persia dan Mesir.
2. Perang Yarmuk
Perang yarmuk terjadi di daerah dekat
damaskus.pertempuran yarmuk adalah pertempuran antara orang muslim dengan
kekaisaran romawi timur dan terjadi pada tahun 636 M.Pertempuran ini ternasuk
kedalam pertempuran yang terpenting di dunia,karena dia menandakan gelombang
besar pertama penaklukkan muslim di luar arab,dan cepatnya masuk islam ke
wilayah PalestinaSyuriyah,dan Mesopotamia yang warganya menganut agama kristen.Ini
adalah pertempuran kholid bin walid yang paling gemilang ,dan memperkuat
reputasi nya sebagai komando militer..
3. Pembebasan Baitul Maqdish
Pada tahun 637,setelah pengepungan yang lama
terhadap yetussalem akhirnya pasukan islam dapat mengambil alih kota
tersebut.Umar di berikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan
di undang untuk shalat di gereja. Umar memilih solat di tempat lain agat tidak
membahayakan gereja tersebut.55 tahun kemudian masjid umar di didirikan di
tempat ia shalat.
4. Reformasi Birokrasi.
a) Reformasi
administrasi negara.
b) Reformasi
lembaga negara.
c) Menentukan
kalender islam.
D.
Wafat
Beliau
menunaikan tugasnya dengan baik hingga akhirnya mati syahid terbunuh pada bulan
Dzulhijjah tahun 23 hijria pada usia 63 tahun. Masa jabatannya berakhir ketika
ia dibunuh, oleh Abu Lu'luah seorang budak dari Persia.
Daftar
Pustaka
Tim Guru MGPK Provinsi Jawa Timur. 2012. Sejarah
Kebudayaan Islam. Surabaya: CV Mutiara Ilmu Mojosari Mojokerto.
Abu Bakar,Ridlwan.dkk. 2013. Sejarah Peradaban Islam 1, Surabaya:
IAIN Sunan Ampel Press.
Munir Amin,Samsul. 2013. Sejarah Peradaban
Islam, Jakarta: AMZAH.
Supriyadi,Dedi. 2008. Sejarah Peradaban
Islam, Bandung: Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar